Mendidik
Islami Ala Luqman Al-Hakim
Oleh : Fahmi Ari Yoga, SH
“Dan (Ingatlah) ketika Luqman berkata
kepada anaknya, di waktu ia memberi nasehat kepadanya: “Hai anakku, janganlah
kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar
kezaliman yang besar ….. Dan
sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya
seburuk-buruk suara ialah suara keledai”. (Luqman: 13-19)
Surat
Luqman secara umum, terutama ayat 13-19 difahami sebagai surat yang harus
dibaca saat prosesi aqiqah atau kesyukuran atas kelahiran seorang anak, dengan
harapan bahwa sang ayah nantinya dapat meneladani tokoh Luqman yang diabadikan
wasiatnya dan sang anak juga dapat mengikuti petuah dan nasehat seperti halnya
anak Luqman. Tentu pemahaman ini dapat diterima, mengingat secara tekstual
ayat-ayat ini memang berbicara secara khusus tentang pesan Luqman dalam konteks
mendidik anak sesuai dengan pesan Al-Qur’an. Apalagi pesan Luqman dalam surat ini sebenarnya
adalah pesan Allah yang dibahasakan melalui lisan Luqman Al-Hakim sehingga
sifatnya mutlak dan mengikat; pesan Luqman dalam bentuk perintah berarti
perintah Allah, demikian juga nasehatnya dalam bentuk larangan pada masa yang
sama adalah juga larangan Allah yang harus dihindari.
Luqman
yang dimaksud dalam ayat-ayat ini menurut Ibnu Katsir adalah Luqman bin Anqa’
bin Sadun. Ia adalah anak dari seorang bapak yang Tsaaran. Pengabadian kisah
Luqman memang berbeda dengan pengabdian tokoh lain yang lebih komprehensif.
Pengabadian Luqman hanya berkisar seputar nasehat dan petuahnya yang sangat
layak dijadikan acuan dalam mendidik anak secara Islami.
Tentu
masih banyak lagi cara Islami dalam mendidik anak berdasarkan ayat-ayat atau
hadits Rasulullah saw yang lain. Namun paling tidak, pesan Luqman ini bukan
sekedar pesan biasa umumnya seorang bapak kepada anaknya, namun merupakan pesan
yang penuh dengan sentuhan kasih sayang dan sarat dengan muatan ideologis serta
tersusun berdasarkan skala prioritas dari pesan agar mengesakan Allah dan tidak
menyekutukannya sampai pada pesan untuk bersikap tawadu’ dan santun yang
tercermin dalam cara berjalan dan berbicara. Kedua jenis pesan dan nasehat
tersebut ternyata tidak keluar dari dua prinsip utama dalam ajaran Islam yaitu
ajaran tentang akidah dan akhlak.
Menurut
Sayid Quthb, rangkaian ayat-ayat berbicara tentang Luqman dan nasihatnya yang
diawali dengan anugerah hikmah kepada Luqman di ayat 12 merupakan pembahasan
kedua dari pembahasan surat Luqman yang masih sangat terkait dengan pembahasan
episode pertama, yaitu persoalan akidah. Pesan Luqman sendiri pada intinya
adalah pesan akidah yang memiliki beberapa konsekuensi; di antaranya berbakti
dan berbuat ma’ruf kepada kedua orang tua sebagai bukti rasa syukur atas kasih
sayang dan pengorbanan mereka merupakan tuntutan atas akidah yang benar kepada
Allah swt. Senantiasa merasakan kehadiran dan pengawasan Allah dalam setiap
langkah dan perbuatan merupakan aktualisasi dari keyakinan akan sifat Allah
Yang Mengetahui, Maha Mendengar dan Maha Mengawasi. Serta menjalankan aktifitas
amar ma’ruf dan nahi munkar yang disertai dengan sikap sabar dalam menghadapi
segala rintangan dan tantangan merupakan bukti akan keluatan iman yang
bersemayam di dalam hati sanubari, hingga pada pesan untuk senantiasa bersikap
tawadu’ dan tidak sombong, baik dalam bersikap maupun dalam berbicara. Semuanya tidak
lepas dari ikatan dan tuntutan akidah yang benar.
Dominasi pembahasan seputar akidah dalam surat ini memang
wajar karena surat Luqman termasuk surat Makkiyyah yang notabene memberi fokus
pada penanaman dan penguatan akidah secara prioritas..
Terlepas dari pro kontra siapa Luqman sesungguhnya;
apakah ia seorang nabi ataukah ia hanya seorang lelaki shalih yang diberi ilmu
dan hikmah, yang jelas jumhur ulama lebih cenderung memilih pendapat yang
mengatakan bahwa ia hanya seorang hamba yang shalih dan ahli hikmah, bukan
seorang nabi seperti yang diperkatakan oleh sebagian ulama. Gelar Al-Hakim di
akhir nama Luqman tentu gelar yang tepat untuknya sesuai dengan ucapannya,
perbuatan dan sikapnya yang memang menunjukkan sikap yang bijaksana. Allah
sendiri telah menganugerahinya hikmah seperti yang ditegaskan dalam ayat
sebelumnya:
“Dan
sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah
kepada Allah. dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), Maka Sesungguhnya
ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, Maka
Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji“. (Luqman: 12)
Yang menarik disini bahwa ternyata sosok Luqman bukanlah
seorang yang terpandang atau memiliki pengaruh. Ia hanya seorang hamba Habasyah
yang berkulit hitam dan tidak punya kedudukan sosial yang tinggi di masyarakat.
Namun hikmah yang diterimanya menjadikan ucapannya dalam bentuk pesan dan
nasehat layak untuk diikuti oleh seluruh orang tua tanpa terkecuali. Hal ini
terungkap dalam riwayat Ibnu Jarir bahwa seseorang yang berkulit hitam pernah
mengadu kepada Sa’id bin Musayyib. Maka Sa’id menenangkannya dengan mengatakan:
“Janganlah engkau bersedih (berkecil hati) karena warna kulitmu hitam.
Sesungguhnya terdapat tiga orang pilihan yang kesemuanya berkulit hitam, yaitu
Bilal, Mahja’ maula Umar bin Khattab dan Luqman Al-Hakim”.
Rangkaian pesan dan nasehat Luqman yang tersebut dalam 7
ayat di atas secara redaksional dapat dibagi menjadi dua bentuk, yaitu bentuk
larangan yang berjumlah 3 ayat dan redaksi perintah yang berjumlah 3 ayat.
Sedangkan yang mengapit antara keduanya adalah pesan untuk senantiasa muraqabtuLlah karena Allah Maha
Mengetahui apa yang dilakukan oleh setiap hambaNya tanpa terkecuali meskipun
hanya sebesar biji zarrah dan dilakukan di tempat yang sangat mustahil
diketahui oleh siapapun melainkan oleh Allah swt. Tiga larangan yang dimaksud
adalah larangan mempersekutukan Allah, larangan menta’ati perintah kedua orang
tua dalam konteks kemaksiatan, serta larangan bersikap sombong. Sedangkan
nasehat dalam bentuk perintah diawali dengan perintah berbuat baik dan berbakti
kepada kedua orang tua dalam keadaan apapun mereka yang diringi dengan
mensyukuri Allah atas segala anugerah dan limpahan rahmatNya dalam beragam
bentuk, perintah untuk mendirikan shalat, memerintah yang ma’ruf dan mencegah
yang munkar serta perintah bersikap sederhana dalam berjalan dan bersuara
(berbicara).
Dalam menjelaskan secara aplikatif tafsir ayat 15 dari
surat Luqman ini, Ibnul Katsir dalam kitab Usudul Ghabah ( 2: 216) menukil
riwayat Thabrani yang mengetengahkan kisah seorang anak yang bernama Sa’ad bin
Malik yang tetap berbakti menghadapi ibundanya yang menentang keras
keislamannya dengan melakukan aksi mogok makan beberapa hari lamanya sehingga
terlihat kepenatan menimpa ibundanya. Namun dengan tegas dan tetap menunjukkan
baktinya Sa’ad berkata dengan bijak kepada ibundanya: “Wahai ibu, sekiranya engkau memiliki
seratus nyawa. Lalu satu persatu nyawa itu keluar dari jasadmu agar aku
meninggalkan agama (Islam) ini maka aku tidak akan pernah menuruti keinginanmu.
Jika engkau sudi silahkan makan makanan yang telah aku
sediakan. Namun jika engkau tidak berkenan, maka tidak masalah.”
Akhirnya ibu Sa’ad pun memakan makanan yang
dihidangkannya, karena merasa bahwa upaya yang cukup ekstrim itu tidak akan
meluluhkan keteguhan hati anaknya dalam agama Islam. Tentu sikap yang bijak
yang ditunjukkan oleh seorang anak terhadap sikap memaksa kedua orang tuanya yang
digambarkan dalam ayat ke 15 tidak akan hadir secara instan tanpa didahului
oleh pemahaman yang benar akan akidah Islam, terutama akidah kepada Allah.
Kisah di atas jelas merupakan sebuah kisah yang sangat
menarik dan berat untuk difahami dalam konteks kekinian. Bagaimana secara
sinergis seorang anak tetap mampu menghadirkan sikap bakti kepada orang tua
dengan tetap mempertahankan ideologi dan keyakinan yang dianutnya yang berbeda
dengan keyakinan kedua orang tuanya. Pada ghalibnya seorang anak akan merasakan
kesukaran dan keberatan untuk menimbang antara ketaatan kepada perintah orang
tua dan bersikap ihsan serta berbakti kepada keduanya. Menurut Ibnu Katsir
berbakti kepada kedua orang tua adalah dalam konteks bersilaturahim, mendoakan
dan memberikan bantuan yang semestinya yang harus dibedakan dengan ketaatan
yang berujung kepada bermaksiat kepada Allah. Tentang hal ini, Sufyan bin
Uyainah pernah berkata :
“Barangsiapa yang menegakkan shalat lima waktu berarti ia
telah mensyukuri Allah dan barangsiapa yang senantiasa berdoa untuk kedua orang
tuanya setiap selesai shalat, maka berarti ia telah mensyukuri kedua orang
tuanya.”
Sungguh sebuah sikap yang matang dan bijak yang tentu
berawal dari model pendidikan yang bernuansa ‘akidi dan akhlaqi’ dengan tetap memperhatikan
kebutuhan dan tuntutan kekinian yang seimbang dengan landasan prinsip dalam
berIslam secara baik dan benar. Anak-anak sekarang sangat mendambakan nasehat
orang tua yang memperkuat, bukan memanjakan karena memang mereka hidup untuk
zaman yang berbeda dengan zaman kedua orang tuanya seperti yang diisyaratkan
oleh Rasulullah dalam haditsnya:
“Pilihlah tempat nuthfahmu untuk dibuahkan. Karena
sesungguhnya anak-anakmu dilahirkan untuk zaman mereka yang berbeda dengan
zamanmu.”
Demikian nasehat dan pesan Luqman dalam mendidik anaknya
yang didahului oleh pendidikan akidah tentang keEsaan Allah dan pengetahuanNya
yang absolut yang akan melahirkan sikap mawas diri, hati-hati dan
muraqabatuLlah dalam bersikap dan bertindak. Kekuatan dan kemantapan akidah
tersebut akan terespon dan termanifestasikan dalam berakhlak dan berperilaku
kepada orang lain, terutama sekali terhadap kedua orang tua. Sungguh satu
upaya yang serius dari seorang Luqman yang bijak untuk mendekatkan dan
memperkenalkan seorang anak sejak dini dengan RabbNya yang berdampak pada
kebaikan dan kesejahteraan lahir dan bathin, serta menjadikannya memiliki
tingkat imunitas dan pertahanan diri yang kokoh menghadapi beragam godaan
kehidupan yang dirasa kian melalaikan dan menjerumuskan. Billahi
Fii Sabililhaq Fastabiulkairat.
|